sistem penggajian supir taxi
kelompok 2
andri nugroho
wan rahmad aulia
oktavia sari
ovan arviantoro
A. DESKPIPSI SISTEM
PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN SUPIR TAKSI
Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur
melibatkan departemen personalia dan umum, departemen keuangan, dan departemen
akuntansi. Departemen personalia dan umum pertanggung jawab dalam pengangkAtan
karyawan, penetapan jabatan, penetapan tarip gaji dan upah, promosi dan
penurunan pangkat, mutasi karyawan, penghentian karyawan dari pekerjaannya, dan
penetapan berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan serta penghitungan gaji dan
upah karyawan. Bagian Keuangan bertanggungjawab atas pelaksanaan pembayaran
gaji dan upah serta berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan. Bagian Akuntansi
bertangggungjawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dan distribusi biaya
tenaga kerja untuk kepentingan perhitungan harga pokok produk dan penyediakan
informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.
Sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut
ini;
Prosedur pencatatan waktu hadir.
Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir karyawan.
Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh Bagian Pencatat Waktu dengan
menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kontor administrasi atau pabrik.
Pencatatan waktu hadir dapat menggunakan daftar hadir biasa, yang karyawan
harus menandatanganinya setiap hadir dan pulang dari perusahaan atau dapat
menggunakan kartu hadir (berupa clock card) Yang dicap secara otomatis dengan
menggunakan mesin pencatat waktu (time recorder). Pencatatan waktu hadir ini
diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan. Bagi karyawan yang
digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk menentukan apakah karyawan dapat
memperoleh gaji penuh, atau harus dipotong akibat ketidak hadiran mereka.
Prosedur pencatatan waktu kerja
Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan
pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di bagian
produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk yang menikmati
jasa karyawan tersebut. Jika misaanya seorang karyawan pabrik hadir di
perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci
menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian
waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung
kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah.
Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan Upah membuat daftar gaji
dan upah karyawan . Data yang dipakai sebagai daras pembuatan daftar gaji
adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan
pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan
sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak
kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung oleh Bagian Gaji
dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghaslian karyawan.
Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan Bagian Utang
dan Bagian Kosa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran kas kepada Bagian
Kosa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian Kosa kemudian
menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan, upah.
Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya
dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan upah dapat
dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
Prosedur distribusi gaji upah.
Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, Biaya tenaga kerja
didistribusikon kepada departemen-departemen yanbg menikmati manfaat tenaga
kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengawasan biaya dan
perhitungan harga pokok produk.
B. UNIT ORGANISASI
YANG TERKAIT
Unit organisasi yang terkait dalam sistem penggajian dan
pengupahan adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama
·
Bertanggung jawab atas
pengembangan perusahaan.
· Menetapkan
arah, sasaran dan tujuan jangka panjang perusahaan.
· Mengawasi jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
· Menyusun
strategi dan visi.
2. Asisten
Direktur
· Bertugas
membantu mengatur jadwal atasannya.
· Mengikuti
perkembangan industry lain yang sejenis
· Bertugas membantu
dan mengurus korespondesi atasan dengan
pihak lainnya seperti perihal surat menyurat atau informasi lainnya.
.
3. D.Pemasaran
· Bertanggun
gjawab atas bawahannya.
· Bertugas
mengatur dan memberikan masukan pada bawahannya atas ide-ide yang akan
dilaksanakan untuk kedepannya.
· Berfungsi
dalam memperkenalkan pengetahuan mengenai produk-produk yang dikelurkan oleh
perusahaan, salah satunya melalui media periklanan.
4. D.Teknologi
dan Produksi
· Mengawasi
dan bertanggung jawab menangani masalah-masalah yang berkaitan atas
kendaraan/transportasi yangberoperasi.
· Membawahi
bagian yang mengatur mengenai regulasi dan kebijakan-kebijakan perusahaan
dengan penyesuaian dengan regulasi dan kebijakan pemerintah dan juga regulasi
armada, baik perpanjangan izin lama (peremajaan armada taksi yang beropersi)
dan pengurusan izin baru (penambahan armada taksi baru yang akan beroperasi).
· Berfungsi
dalam memastikan mutu perusahaan berjalan dengan baik dan benar. Adapun alat
yang digunakan adalah dengan membuat Standar Operation Procedure (SOP) dan Key
Perfomance Indicator (KPI) untuk semua bagian dalam perusahaan.
5. Bag.Operationl
dan Umum
· Bertanggung
jawab membantu tugas wewenang atasan yang berkaitan dengan seluruh kegiatan
kepegawaian atau karyawan.
·
Bertanggungjawab atas program-program kepegawaian
· Membawahi
bagian pemberdayaan sumberdaya manusia, terkait dengan pengadaan tenaga kerja
demi kelangsungan usaha jasa perusahaan..
6. Bendahara
· Bertugas
membantu kegiatan atasannya.
· Mengawasi
penggajian atau pengupahan oleh bawahannya.
7. Pembukuan
maupun staf pembukuan
· Bertugas
mencatat seluruh kegiatan atau catatan penting yang saling terkait.
· Pelaksana
program-program kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan guna tercapainya
tujuan bersama.
8. Bag.Promosi
· Bertugas
mengexplor atau mempromosikan prusahaan kekhalayak luas agar lebih dikenal,
baik dari iklan di Internet maupun media cetak ataupun sejenisnya.
9. Layanan
Pelanggan
· Bertugas
untuk melayani pelanggan via pemesanan, atau untuk menghandle supir-supir yang
sedang beroperasi serta memberikan informasi.
10. Bag.Pengendalian
dan Perawatan
· Bertugas melakukan pengecekan rutin pada
seluruh kendaraan yang beroperasi.
· Peremajaan
kendaraan.
11. Gudang dan
bengkel
· Bertugas
untuk memperbaiki kendaraan yang rusak atau bermasalah
12. Bagian
Kepagawaian.
Bagian Kepegawaian memegang peranan yang penting dalam
kegiatan penggajian dan pengupahan. Bagian ini bertugas untuh, mencari karyawan
baru, menyeleksi calon, karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat
Surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan kenaikam pangkat dan golongan
gaji, mutasi karyawan, dan pemberhentian karyawan.
13. Bagian Gaji dan
Upah.
Berfungsi untuk menghitung penghasilan tiap karyawan selama
jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Hasil perhitungan ini dituangkan dalam
daftar gaji dan upah untuk kemudian diserahkan kepada Bagian Utang guna
pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar untuk pembayaran gaji dan
upah kepada karyawan.
14. Bagian Utang.
Berfungsi untuk memproses pembayaran gaji dan upah seperti
yang tercantum dalam daftar gaji dan upah. Bagian ini membuat bukti kas keluar
yang memberi otorisasi kepada Bagian Kasa untuk membayarkan gaji dan upah
kepada karyawan seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
15. Bagian Kasa.
Berfungsi untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah
dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukan ke
dalam amplop gaji dan upah tiap karyawan, untuk selanjutnya dibagikan kepada
karyawan yang berhak.
16. Bagian Kartu
Persediaan dan Kartu Biaya.
Berfungsi untuk mencatat distribusi biaya ke dalam kartu
harga pokok produk dan kartu biaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah dan
kartu jam kerja (untuk tenaga kerja langsung pabrik).
17. Bagian Jurnal,
Buku Besar, Laporan.
Berfungsi untuk mencatat gaji dan upah dalam jurnal umum.
18. Bagian pencatat
waktu.
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan
waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir
karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat
daftar gaji dan upah.
19. Bagian pembuat
daftar gaji dan upah
Bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang
berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang menjadi
beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji
dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi
guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran gaji dan
upah.
20. Bagian akuntansi
Bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam
hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan
upah karyawan, utang pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang
menangani sistem akuntansi penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian
utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
21. Bagian keuangan
Bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan
upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian
dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya
dibagikan kepada karyawan yang berhak.
C. DOKUMEN
1. Dokumen
pendukung perubahan gaji dan upah.
Dokumen-dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh Bagian
Kepegawaian berupa surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti
misalnya Surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat,
perubahan tarif upah, penurunan pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaan
(skorsing), pemindahan, dan lain sebagainya. Tembusan dokumen-dokumen ini
dikirimkan ke Bagian Gaji Upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan
upah.
2. Kartu jam
hadir.
Merupakan dakumen yang digunakan oleh Bagian Pencatat waktu
untuk mencatat jam hadir tiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir
karyawan ini dapat berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu hadir
yang dicap dengan mesin pencatat waktu.
3. Kartu jam
kerja.
Merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang
dikonsumsi oleh tenaga kerja langsung pabrik guna mengerjakan pekerjaan.
Dokumen ini diisi oleh mandor pabrik dan diserahkan ke Bagian gaji dan upah
untuk kemudian dibandingkan dengan kartu jam hadir, sebelum digunakan untuk
distribusi upah langsung kepada tiap jenis produk atau pesanan. Seperti telah saya sebutkan di atas, catatan waktu
kerja ini harus diperlukan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan
pesanan. Dalam perusahaan ini diperlukan informosi biaya tenaga kerja langsung
pabrik untuk tiap pesanan yang diproduksi. Dalam perusahaan yang berproduksi
massa, karyawan pabrik, mengerjakan pekerjaan yang sama dari hari ke hari,
sehingga tidak diperlukan data untuk melakukan distribusi biaya tenaga kerja
langsung pabrik. Semua biaya tenaga kerja langsung dalam perusahaan ini
dibebankan langsung kepada produk yang sama.
4. Daftar gaji dan
chek register
daftar gaji merupakan daftar yang menunjukkan perhitungan
gaji dan upah masing-masing karyawan selama periode tertentu. Daftar gaji ini
merupakan buku jurnal gaji. Dalam daftar gaji, setiap baris digunakan untuk
satu karyawan, menunjukkan nama, nomor, kartu hadir jam kerja biasa dan lembur,
tarif upah/gaji, jumlah gaji biasa dan lembur, tunjangan-tunjangan,
potongan-potongan dan jumlah gaji bersih;
5. Rekap daftar
gaji dan rekap daftar upah.
Merupakan ringkasan gaji dan upah per depertemen, yang
dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah. Dalam perusahaan yang produksinya
berdasarkan pesanan, rekap daftar upah dibuat untuk membebankan upah langsung
dalam hubungannya dengan produk kepada pesanan yang berangkutan. Distribusi
biaya tenaga kerja ini dilakukan oleh Bagian Kartu Persediaan dan Kartu Biaya
dengan dasar rekap daftar gaji dan upah.
6. Surat
pernyataan gaji dun upah.
Dokumen ini dibuat oleh Bagian gaji dan Upah bersamaan
dengan pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan yang terpisah dari
pembuatan daftar gaji dan upah. Dokumen ini dibuat sebagai catatan bagi tiap
karyawan mengenai rincion gaji don upoh gang' diterima tiap karyawan beserta
berbagai potongan yang menjadi beban tiap kargawan.
7. Amplop gaji
dan upah.
Uang gaji dan upah karyawan diserahkan kepada tiap karyawan,
dalam amplop, gaji dan upah. Di halaman, muka amplop gaji dan upah tiap
karyawan ini berisi informasi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi
karyawan, jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu.
8. Bukti kas
keluar
Merupakan perintah pengeluaran uang yang dibuat oleh Bagian
utang kepada Bagian Kasa, berdasarkan infomasi dalam daftar gaji dan upah yang
diterima dari Bagian Gaji dan Upah.
9. Jurnal umum.
Dalam pencatatan, gaji dan upah ini jurnal umum digunakan
untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam tiap departemen dalam
perusahan.
10. Kartu harga
pokok.
Catatan ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja
langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
11. Kartu biaya.
Catatan ini digunakan untuk. mencatat biaya tenaga kerja
tiap departemen dalam perusahaan, Sumber informasi untuk pencatatan dalarn
kartu, biaya ini adalah jurnal umum atau rekap daftar gaji dan upah.
12. Kartu penghasilan
karyawan.
Merupakan catatan mengenai penghasilan dan berbagai
potongannya yang diterime oleh tiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan
ini dipakai sebagai dasar, penghitungan PPh posal 21 yang menjadi beban tiap
karyawan. Di samping itu, kartu penghasilan karyawan ini digunakan sebagai
tanda terima gaji dan upah karyawan dengan ditandatanganinya kartu tersebut
oleh karyawan yang bersangkutan. Dengan tanda tangan pada kartu penghasilan
karyawan ini, tiap karyawan hanya mengetahui gaji atau upahny sendiri, sehingga
rahasia penghasilan karyawan tertentu tidak diketahui oleh karyawan yang, lain.
D. SISTEM
PENGGAJIAN
Dalam sistem penggajian berikut ini, tanda terima gaji oleh
karyawan dibuktikan dengan penandatangan karyawan atas kartu penghasilan
karyawan. sehingga setiap karyawan hanya dapat melihat gajinya masing-masing.
Informasi gaji merupakan informasi pribadi, yang bersifat rahasia bagi
karyawan.
Uraian Kegiatan Sistem Penggajian
1. Bagian
Pencatat Waktu
a. Mencatat
waktu hadir tiap karyawan dalam kartu
jam hadir.
b.
Membuat daftar hadir karyawan atas daser kartu jam hadir.
c. Mengerahkan
daftar hadir dilampiri dengan kartu jam nadir ke Bagian Gaji dan Upah.
2. Bagian Gaji
dan Upah
a. Menerima daftar
hadir dilampiri dengan kartu jam hadir dari bagian pencatat waktu
b. Membuat daftar
gaji atas dasar surat keputusan mengenai jabatan atau tarif upah karyawan, dan
berbagai surat keputusan yang lain, yang dikeluarkan oleh bagian kepegewaian
dan daftar hadir dari bagian pencatat waktu. Jika karyawan tidak mengalami
perubahan pangkat atau galongan gaji, data gaji karyawan yang tencantum dalmr
daftar gaji bulan yang lalu dapat dipakai sebagai dasar pembuatan daftar gaji
bulan kini.
c. Membuat
rekapitulasi gaji tiap departemen dan membuat surat pemberitahuan gaji untuk
tiap karyawan.
d. Mencatat
penghasilan karyawan dalam kartu penghasilan karyawan berdasar data dalam
daftar gaji.
e. Mengirimkan
daftar gaji (2 lembar), rekap daftar gaji (2 lember), surat pemberitahuan gaji
dan kartu penghasilan karyawan ke bagian utang
f. Menerima bukti
kas keluar lembar 3 dilampiri dengan daftar gaji lembar 2 yang telah dicap
lunas dan kartu penghasilan karyawan dari bagian kas
g. Mengarsipkan bukti
kas keluar dan daftar gaji menurut tanggal.
h. Mengarsipkan
kartu penghasilan karyawan menurut abjad nama karyawan.
3. Bagian
Akuntansi
a. Menerima daftar
gaji (2 lembar), rekap daftar gaji (2 lembar), surat pemberitahuan gaji, dan
kartu penghasilan karyawan dari bagian gaji dan upah.
b. Membuat bukti
kas keluar 3 lembar atas dasar daftar gaji
c. Mencatat
bukti kas keluar dalam register bukti kas keluar. Jurnal yang dibuat dalam
register kas kelua
d.
Mendistribusikan bukti kas keluar, dan dokumen pendukungnya sebagai
berikut:
· lembar 1 dan 3
diserahkan ke Bagian Kaso, dilampiri dengan daftar gaji lembor 1 dan 2, rekap
daftar gaji lembar 2, surat pemberitahuan gaji, dan kartu penghasilan karyawan.
· lembar 2diserahkon
ke Bagian Jurnal, Buku Besar, don Laporan, dilampiri dengan rekap daftar gaji
lembar ke 1.
e. Menerima bukti
kas keluar lembar 1 dari Bagian Kaso, dilampiri dengan daftar gaji lembar 1 dan
rekap daftar gaji lembar 2. Semua dokumen tersebut telah dicap “lunas” oleh
Bagian Kaso setelah pembayaran selesai dilakukan.
f. Mencatat nomor
cek yang tercantum dalam bukti kas keluar lembar 1 ke dalam register bukti kas
keluar.
g. Mengerahkan bukti
kas keluar lembar 1 ke Bagian Jurnal, Buku Besar, dan Laporon, dilampiri dengan
daftar gaji lembar 1 dan rekap daftar gaji lembar
4. Bagian Kasa
a. Menerima bukti
kas keluar lembar 1 dan 3 dari Bagian Utang, dilampiri dengan daftar gaji
lembar 1 dan 2, rekap daftar gaji lembar 2, surat pamberitahuan gaji, dan kartu
penghasilan karyawan.
b. Mengisi cek
sejumlah uang yang tercantum dalam daftar gaji, dan memintakan tandatangan atas
cek dari pejabat yang berwenang (misalnya dari Direktur Keuangan).
c. Menguangkan cek
ke bank.
d. Memasukkan uang
gaji dan surat pernberitahuan gaji ke dalam amplop gaji tiap-tiap karyawan.
e. Membagikan
amplop gaji (yang didalamnya terdapat uang gaji dan Surat pemberitahuan gaji)
kepada karyawan uang berhak.
f. Meminta tanda
tangan sebagai bukti penerimaan gaji dari karyawan pada kartu penghasilan
karyawan
g. Membubuhkan cap
lunas pada bukti kas keluar lembar 1 dan 3, daftar gaji lembar 1 dan 2, rekap
daftar gaji lembar 2.
h. Mendistribusikan
bukti kas keluar sebagai berikut:
Lembar l: diserahkan ke Bagian Utang, dilampiri dengan daftar gaji lemmbar 1 dan
rekap daftar gaji lembar 2
Lembar 3:
diserahkan ke Bagian Gaji dan Upah dilampiri dengan, daftar gaji lembar
2 dan kartu penghasilan karyawan.
5. Bagian Jurnal,
Buku Besar, dan Laporan
a. Menerima bukti
kas keluar lembar 2 dari Bagian Utang, dilampiri dengan rekap daftar gaji
lembar 1
b. Mencatat bukti
kas keluar tersebut dalam Jurnal umum, Jurnal Yang dibuat adalah:
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp. xx
Biaya Administrasi dan Umum Rp. xx
Biaya Pemasaran
Rp. xx
Gaji dan
Upah
Rp. xx
c. Menyerahkan
bukti kas keluar lembar 2 dan rekap daftar gaji lembar 1 ke Bagian Kartu
Persediaan dan Kartu Biaya.
d. Menerima bukti
kas keluar lembar 1 dari Bagian Utang dilampiri dengan daftar gaji lembar 1 dan
rekap daftar gaji lembar 2.
e. Mencatat bukti
kas keluar lembar 1 ke dalam register cek. Jurnal yang dibuat dalam register
cek ini adalah:
Utang Gaji dan Upah Rp. xx
Kas
Rp. Xx
f. Mengarsipkan
bukti kas keluar lembar, 1 dilampiri dengan daftar gaji lembar 1 dan rekap
daftar gaji lembar 2 menurut nomor urut bukti kas keluar.
6. Bagian Kartu
Persediaan dan Kartu Biaya
a. Menerima bukti
kas keluar lembar 2 dari Jurnal, Buku Besar, dan Laporan, dilampiri dengan
rekap daftar gaji lembar1
b. Mencatat bukti
kas keluar dalam kartu biaya
c. Mengarsipkan
bukti kas keluar lembar 2 dilampiri dengan rekap daftar gaji lembar 1 menurut
nomor urut bukti has keluar.
E.FLOWCHAT
Keterangan Flowchart:
1. Data kehadiran
seluruh karyawan yang sudah berupa rekapan per hari pada tanggal cut off sudah
diperiksa ulang tentang kebenarannya dan siap dijadikan data pengajian.
2. Departemen HRD
(bagian payroll) menerima data kehadiran yang sudah valid untuk diproses
penggajiaannya per orang.
3. Departeman HRD
(bagian pajak pph 21) menghitung atau mengkoreksi pajak baik yang gajinya ada
kemaikan atau ada perubahan status keluarga (tambah anak atau ada perubahan
dari bujang menjadi kawin, dan lain-lain).
4. Departemen HRD
(bagian payroll) setelah menrima revisi perhitungan pajak gaji dari bagian
pajak, membuat slip gaji dan daftar gaji seluruh karyawan untuk dikoreksi dan
dimintakan tanda tangan manager HRD.
5. Departemen
keuangan menerima daftar gaji dan slip gaji karyawan departemen HRD untuk
dikoreksi secara menyeluruh bak perhitungan gaji take homr pay-ny masing-masing
karyawan maupun perhitungan pajak gajinya.
6. Apabila departemen
keuangan menemukan ada kesalahan hitung atau salah ketik, harus segera
mengembalikannya ke departemen HRD, atau cancel.
7. Apabila departemen
keuangan evaluasinya tidak menemukan kesalahan pada daftar gaji atau slip gaji
tersebut, maka wajib menandatanganinya dan membuat check tunai atau bilyet giro
sebesar jumlah gaji seluruh karyawan dan menyerahkannya pada pimpinan
perusahaan.
8. Pimpinan
perusahaan menerima dan menandatangani daftar gaji seluruh karyawan check tunai
atau bilyet giro untuk transfer gaji vi bank yang ditunjuk.
9. Bank yang ditunjuk
menerima daftar gaji dan check/bilyet transfer ke rekening pribadi
masing-masing karyawan pada tanggal yang telah ditentukan.
10. Karyawan pada
tanggal penggajian yang telah ditentukan, mengambil gajinya melalui ATM yang
telah ditunjuk, dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.